Ketum PMII Kukar Nilai Kekosongan Jabatan OPD Alarm Kegagalan Tata Kelola Pemerintahan
Junaidi, Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kutai Kartanegara

Ketum PMII Kukar Nilai Kekosongan Jabatan OPD Alarm Kegagalan Tata Kelola Pemerintahan

Oleh Boy • 18 January 2026

Daerah

Arusmahakam.id, Tenggarong – Kekosongan jabatan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menuai sorotan keras dari Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kukar, Junaidi.

 

Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh direduksi sebagai sekadar masalah teknis administrasi, melainkan cerminan serius dari lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan rakyat.

 

“Kekosongan jabatan di OPD strategis ini bukan hal sepele. Ini alarm kegagalan tata kelola pemerintahan. Dinas-dinas yang langsung bersentuhan dengan kepentingan publik justru dibiarkan tanpa nahkoda definitif,” tegas Junaidi, Minggu (18/1).

 

Menurutnya, ketergantungan pada pelaksana tugas (Plt) dalam waktu lama berpotensi melumpuhkan daya gerak birokrasi. Dengan kewenangan yang terbatas, Plt dinilai tidak memiliki ruang yang cukup untuk mengambil keputusan strategis yang dibutuhkan masyarakat.

 

“Plt hanya menjalankan rutinitas administratif. Sementara daerah membutuhkan kebijakan progresif. Pemerintahan tidak boleh terus berjalan dalam mode darurat, karena yang dipertaruhkan adalah kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

 

Junaidi mengungkapkan, kekosongan jabatan tersebut terjadi pada OPD-OPD vital yang memiliki peran penting dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kukar, yakni:

 

1. Dinas Sosial

2. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag)

3. Dinas Transmigrasi

4. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

5. Dinas Pariwisata

6. Dinas Pertanahan

7. Dinas Ketahanan Pangan

8. Dinas Koperasi dan UKM

9. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)

10. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)

11. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diarpus)

12. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)

 

Ia memperingatkan, jika kondisi ini terus dibiarkan tanpa langkah konkret, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat. Mulai dari rendahnya serapan anggaran, terhambatnya program prioritas daerah, hingga melemahnya transparansi dan akses informasi publik.

 

“Yang dirugikan bukan elit birokrasi, tetapi rakyat. Ketika OPD strategis pincang, maka pelayanan publik ikut lumpuh,” katanya.

 

PC PMII Kukar mendesak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara agar segera mengisi kekosongan jabatan tersebut melalui mekanisme yang transparan, objektif, dan berlandaskan merit system, bukan kepentingan politik jangka pendek.

 

“Birokrasi tidak boleh dijadikan ruang kompromi kekuasaan. Harus diisi oleh figur yang berintegritas, profesional, dan berpihak pada kepentingan publik. Pemerintahan yang kuat hanya lahir dari struktur yang sehat,” pungkas Junaidi.

 

Ia menegaskan, PMII Kukar akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan berdiri di garis kritis untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah tetap berada dalam koridor keadilan sosial dan kepentingan rakyat.

👁️ 90 kali dibaca

Tinggalkan Komentar

Memuat cuaca berdasarkan lokasi Anda...

Logo Portal